Sebagai bagian dari Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), Bakamla Semarang beroperasi sesuai dengan peraturan dan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Regulasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan pengawasan dan pengamanan di laut dilakukan secara efektif, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan mendukung kedaulatan negara. Berikut adalah beberapa regulasi utama yang mendasari operasi Bakamla Semarang:
1. Undang-Undang Republik Indonesia
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan
Mengatur pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya laut Indonesia, serta menyangkut aspek keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di perairan Indonesia. Undang-undang ini memberikan dasar hukum bagi Bakamla dalam menjalankan pengawasan dan pengamanan laut. - Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
Mengatur tentang pelayaran nasional dan internasional, termasuk keselamatan pelayaran dan pengawasan di laut. Bakamla bertugas dalam pengawasan dan penegakan hukum di sektor pelayaran untuk memastikan keselamatan dan keamanan di perairan. - Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Keamanan Laut
Menetapkan tugas dan kewenangan Bakamla sebagai lembaga yang mengawasi dan menjaga keamanan di seluruh wilayah laut Indonesia.
2. Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengamanan Laut
Mengatur mekanisme pengawasan dan pengamanan laut Indonesia, termasuk pembentukan Bakamla yang bertanggung jawab untuk melaksanakan tugas pengamanan di wilayah perairan nasional. - Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014 tentang Badan Keamanan Laut (Bakamla RI)
Menetapkan tugas, fungsi, dan struktur organisasi Bakamla, termasuk peranannya dalam menjaga keamanan dan keselamatan laut Indonesia serta pengawasan terhadap pelayaran dan kegiatan maritim lainnya.
3. Instruksi Presiden
- Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2016 tentang Kebijakan Keamanan Laut
Memberikan arahan strategis kepada Bakamla dan lembaga terkait lainnya untuk memperkuat keamanan dan pengawasan di wilayah laut Indonesia, serta mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya laut dengan menjaga kedaulatan negara.
4. Peraturan Internal Bakamla
- Peraturan Bakamla RI Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pedoman Tugas Pokok dan Fungsi Bakamla
Mengatur pedoman teknis dalam pelaksanaan tugas Bakamla di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pengawasan dan pengamanan laut, penegakan hukum, serta pengelolaan sumber daya manusia dan infrastruktur Bakamla. - Prosedur Operasional Standar (SOP) Bakamla
Menetapkan langkah-langkah operasional yang harus diikuti oleh personel Bakamla dalam menjalankan tugas pengawasan dan pengamanan, termasuk dalam hal patroli laut, penegakan hukum, penanggulangan bencana, dan kerja sama antarinstansi.
5. Konvensi Internasional
Bakamla Semarang juga mematuhi beberapa regulasi internasional yang berhubungan dengan keamanan laut, termasuk:
- Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS)
Menjadi dasar hukum internasional mengenai hak negara atas wilayah laut dan pengaturan kegiatan maritim di seluruh dunia, yang mempengaruhi kebijakan pengamanan laut Indonesia. - Kerja Sama Keamanan Laut di Kawasan (ASEAN, IMO)
Bakamla Semarang turut serta dalam berbagai perjanjian internasional yang melibatkan negara-negara ASEAN dan Organisasi Maritim Internasional (IMO) untuk menciptakan sistem keamanan laut yang lebih baik, serta penanggulangan ancaman maritim lintas batas.
6. Regulasi Lingkungan Laut
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Mewajibkan Bakamla untuk mengawasi dan memastikan bahwa kegiatan maritim di laut tidak merusak lingkungan laut Indonesia, baik dalam bentuk pencemaran, perusakan ekosistem laut, maupun penangkapan ikan secara ilegal.
7. Regulasi Terkait Penanggulangan Kejahatan di Laut
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
Mengatur tindakan Bakamla dalam mencegah dan menindak praktik kejahatan laut yang melibatkan pencucian uang, seperti dalam kasus penyelundupan dan perdagangan ilegal. - Peraturan tentang Penanganan Tindak Pidana Laut
Mengatur mekanisme penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi di perairan Indonesia, termasuk tindakan pidana yang dilakukan oleh kapal asing atau pelaku ilegal lainnya.
Kesimpulan
Regulasi yang mengatur Bakamla Semarang berfokus pada upaya pengawasan, pengamanan, dan penegakan hukum di laut untuk menjaga kedaulatan negara dan keselamatan kegiatan maritim di wilayah perairan Semarang. Selain itu, Bakamla juga berperan penting dalam menjaga kelestarian lingkungan laut dan mendukung pembangunan berkelanjutan di sektor kelautan.